Selasa, 14 Juni 2016

Hore!!! Dana Alokasi Khusus BOP PAUD Tahap Pertama Segera Cair

KARANG PENANG– Sebanyak 27 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan Karang Penang segera menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) 2016.
Penyaluran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang Juknis Penggunaan dan DAK BOP PAUD.
Ketua Himpaudi Kecamatan Karang Penang Akh. Bayyinuddin,S.Pd menjelaskan, sasaran program DAK BOP PAUD ini ditujukan pada taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak (TPA), dan SPS di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun pemerintah daerah di satuan PAUD atau lembaga, satuan pendidikan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar kegiatan belajar (SKB), badan keagamaan, dan satuan pendidikan non formal lainnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah PAUD Nasional (NPSN).   
Besaran bantuan yang akan diterima masing-masing anak didik berjumlah Rp 600 ribu tiap tahunnya atau setiap lembaga harus memberikan pelayanan paling sedikit kepada 12 anak didik untuk menerima Rp 7,2 juta tiap tahunnya. Dan paling banyak menerima Rp 36 juta ketika memberikan pelayanan kepada 60 anak didik dengan prioritas usia 4-6 tahun.

2 komentar: